penelitian tentang pencemaran lingkungan
Bagaimana bagian pendahuluan penelitian tentang pencemaran lingkungan yang isinya tentang latar belakang,rumusan masalah,tujuan penelitian,dan manfaat penelitian!
Jawabannya:
1. Latar belakang: Pencemaran dan kerusakan lingkungan di Indonesia telah terjadi di
manamana. Dari tahun ke tahun akumulasinya selalu bertambah dan
cenderung tidak dapat terkendali, seperti kerusakan dan kebakaran hutan,
banjir pada waktu musim punghujan, dan kekeringan pada waktu musim
kemarau.Satu hal tersebut mencerminkan semakin rusaknya lingkungan hidup.
Membicarakan hubungan masyarakat manusia dan lingkungan secara
kodrati sebenarnya keduanya merupakan satu kesatuan kehidupan sebagai
biotic community. Manusia dan komunitasnya di samping diberi hak untuk
memanfaatkan, juga mempunyai tanggung jawab untuk menyelamatkan dan
melestarikan lingkungan. Karena itu, manusia tidak diperbolehkan
memperlakukan alam lingkungan melebihi dari kadar yang ada, apalagi
bertindak melampaui batas terhadap alam. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
Sudah sejak dahulu terdapat hubungan antara kehidupan manusia
dengan sungai. Tempat tinggal manusia banyak yang berada berdekatan
dengan sungai, karena di dalam kehidupannya manusia membutuhkan air,
yang dengan mudah didapatkan dari sungai. Sungai juga sudah lama
dimanfaatkan sebagai sumber air untuk berbagai macam kebutuhan hidup
manusia, dari air untuk keperluan rumah tangga, irigasi, perikanan,
pariwisata bahkan sungai pun dapat digunakan sebagai sarana
transportasi.
Namun kini seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan
ekonomi dan pertumbuhan penduduk mengakibatkan tingginya tekanan
terhadap lingkungan hidup. Yang pada akhirnya akan merusak lingkungan itu
sendiri. Sungai sebagai bagian dari lingkungan hidup saat ini kondisinya
memprihatinkan. Kondisi-kondisi sungai di Indonesia banyak yang mulai
kritis, terjadi kecenderungan perubahan ekosistem sungai yang ditunjukan
dengan adanya degradasi kuantitas dan kualitas air.
Peran aktif dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam
mengelola sungai untuk menanggulangi terjadinya kerusakan sungai. Hal ini
bertujuan untuk mewujudkan fungsi sungai yang berkelanjutan, yang terbebas
dari pencemaran. Maka diperlukanlah wadah khusus bagi masyarakat untuk
memahami dan memberikan kesadaran bagi masyarakat supaya lebih
menyadari peran pentingnya kesehatan sungai.
Untuk menanggulangi permasalahan fungsi sungai yang mulai kritis,
maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah Surakarta bersama pemerintah
kota Surakarta mengadakan program sekolah sungai. Program ini sebagai
bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk
merestorasi sungai sehingga kembali kepada fungsinya guna mewujudkan
sungai yang berkelanjutan.
2. Rumusan masalah: Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka dapat ditarik rumusan
masalah yaitu:
1. Bagaimana kebijakan pengelolaan lingkungan melalui program sekolah
sungai di Surakarta?
2. Bagaimana model sekolah sungai dalam mewujudkan fungsi sungai yang
berkelanjutan?
3.Tujuan penelitian: Berdasarkan perumusan masalah diatas maka peneliti menentukan
tujuan penulisan hukum agar dapat memberikan gambaran terkait bentuk
kebijakan pengelolaan lingkungan melalui program sekolah sungai di
Surakarta dan untuk mengetahui model sekolah sungai dalam mewujudkan
sungai yang berkelanjutan.
4.Manfaat penelitian: Berdasarkan uraian diatas, dalam penulisan hukum ini diharapkan
dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
- Manfaat Teoritis
a. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran
yang baik dan bermanfaat bagi ilmu hukum terkait kebijakan
pengelolaan lingkungan melalui program sekolah sumgai di Surakarta.
b. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang baik, dapat
dijadikan sebagai literature maupun referensi terkait kebijakan
pengelolaan lingkungan melalui program sekolah sungai di Surakarta.
- Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan
wawasan bagi peneliti dibidang hukum administrasi negara dan hukum.
Nama:Dea Anggun Safitri
Kls:X
No.ab:9